Yang dipertanyakan FBR dalam aksi tadi, antara lain, adalah mengapa Greenpeace selalu menyerang perusahaan milik pengusaha Indonesia. Dan tidak pernah menggugat berbagai kecurangan, yang dilakukan oleh perusahan multinasional milik asing, seperti Newmont dan Freeport, yang telah lama bercokol di Indonesai dan mengeruk keuntungan dari bumi Nusantara.
“Kami minta DPRD DKI Jakarta segera mendesak pemerintah Jakarta untuk mengusir Greenpeace. Mereka ini pihak asing yang mengangkangi kedaulatan Indonesia,†kata Koordinator aksi, Ibrahim.
“Greenpeace tidak pernah mau mengutak-atik Freeport dan Newmont yang jelas-jelas sangat merusak lingkungan,†tambahnya.
Menurut FBR ada baiknya DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut aktivitas LSM ilegal seperti Greenpeace.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz dan Suprawito, yang menyambut delegasi FBR mengatakan, menyambut baik tuntutan FBR.
“Pada prinsipnya kami tidak setuju ada pihak yang melanggar hukum. Kami juga akan mendesak Pemprov DKI untuk mengevaluasi Greenpeace,†ujar Abdul.
“Kalau memang tidak membawa kemaslahatan bagi bangsa, sebaiknya ditindak saja,†kata dia lagi sambil berjanji membawa usul pembentukan Pansus Greenpeace itu ke pimpinan DPRD. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: