SEDIH

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 30 Juni 2011, 23:26 WIB
SEDIH
RMOL. Terdakwa korupsi pengadaan mesin jahit Musfar Aziz sesaat setelah membaca pledoinya di depan Majelis Hakim, Tipikor, Jakarta (Kamis (30/6). Dalam Pledoinya, Direktur PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) itu minta dibebaskan. Ia menegakan tak bisa mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 19,951 miliar karena dirinya telah jatuh miskin. [TEDY KROEN/RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA