Kresno Buntoro Ingatkan Bahaya Serangan Balik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 31 Mei 2011, 11:51 WIB
Kresno Buntoro Ingatkan Bahaya Serangan Balik
ilustrasi/ist
RMOL. Petugas patroli laut diharapkan memahami betul fakta dan kebiasaan-kebiasaan hukum internasional mengenai laut. Mereka harus menjalankan setiap standard operation procedure (SOP) dalam menindak kapal-kapal ilegal.

Hal itu penting karena belakangan para pelaku kejahatan di laut sering kali melakukan gugat balik. Para pemilik kapal yang disita petugas mengajukan klaim dengan mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh para petugas di lapangan.

Kepala Dinas Hukum Armada Barat Letnan Kolonel Laut (KH) Kresno Buntoro, mengatakan, klaim atau pembelaan para pemilik kapal hanya bisa dihadapi jika penegakan hukum yang dilakukan kepada mereka sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.

"Makanya dalam penegakan hukum harus profesional, harus memperhatikan rambu-rambu yang ada," ujar Kresno di sela-sela penyegaran para nakhoda patroli yang bertugas di sepanjang laut selat Malaka yang diselenggarakan Bakorkamla di hotel Grand Angkasa, Medan, Sumatera Utara (Senin, 30/5).

Kedepan, kata Kresno, klaim atau pengaduan yang diajukan para pemilik kapal asing kepada pemerintah akan bertambah banyak. Karena itu, satu-satunya cara supaya pemerintah bisa menang menghadapi klaim-klaim tersebut, maka petugas di lapangan harus menjalankan setiap rambu-rambu.

"Penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati. Bagaimanapun pelaksanaan operasi harus sesuai dengan kewenangan yang kita miliki. Petugas di lapangan tak boleh kalah paham dengan pemilik kapal yang ditindak," demikian Kresno. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA