Patrialis Siap Tarik Paspor Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 27 Mei 2011, 17:34 WIB
Patrialis Siap Tarik Paspor Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin/ist
RMOL. Kementerian Hukum dan HAM siap menarik paspor milik Muhammad Nazaruddin. Penarikan akan dilakukan jika ada permintaan dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

"Kalau kita siap saja. Sekarang tinggal tunggu permintaan dari KPK," ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat 27/5).

Sejauh ini, kata Patrialis, KPK  belum mengirimkan permintaannya untuk menarik paspor milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Sampai saat ini, kita sendiri belum terima surat itu dari KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, pada 24 Mei lalu, KPK telah melayangkan surat permintaan mencegah M Nazaruddin bepergian ke luar negeri. Dalam hari yang sama, Kemenhuk HAM langsung mengeluarkan surat cegahnya. Namun sehari sebelum dicegah, Nazaruddin telah berangkat ke Singapura. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA