Patrialis tahu, Muhammad Nazaruddin terbiasa melakukan perjalanan bolak-balik Indonesia-Singapura, meskipun dia tidak tahu untuk kepentingan apa.
"Dari data perjalanan di imigrasi, bukan baru kali ini saja Nazaruddin ke sana.Dia memang sudah sering ke Singapura. Jadi jangan memvonis terlebih dahulu apakah dia melarikan diri atau tidak," ujar Patrialis di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, (Jumat, 27/5).
Vonis kabur untuk Nazaruddin juga salah karena sebelum atau setelah surat cegah ke luar negeri terbit pada Selasa petang (24/5), Nazaruddin belum pernah dipanggil untuk diperiksa tim penyidik KPK.
"Melarikan diri itu kan kalau KPK sudah dipanggil, ini kan belum. Kita tunggu sampai waktu pemanggilan KPK saja," katanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: