"Kami kecewa. KPK memperlakukan klien kami seperti teroris," kata anggota Tim pengacara Nunun Nurbaeti, Ina Rahman, saat dihubungi sesaat lalu (Jumat, 27/5).
Kata Ina, Tim pengacara Nunun siap melawan tindakan KPK itu. Tanpa merinci lebih detail bentuk perlawanan apa yang akan ditempuhnya, Ina memastikan akan menghadapi KPK dengan berbagai cara dan kemungkinan.
"Sebagai kuasa hukumnya kita siap menghadapi KPK," tegas Ina.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar telah menarik paspor Nunun Nurbaeti sejak Kamis (26/5). Menurut Patrialis, anak buahnya di bagian imigrasi sudah mengkomunikasikan penarikan paspor Nunun ke seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, khususnya negara-negara yang diduga menjadi tempat persembunyian Nunun. Keputusuan penarikan sendiri dilakukan atas permintaan tim penyidik KPK.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.