"Sejak awal saya di perusahaan itu, Ibu tiba-tiba sering jatuh. Di tengah pertokoan juga sering jatuh dan tidak bisa berdiri lagi. Ibu menderita vertigo," ujar Sumarni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (27/5).
Sumarni memastikan, dirinya melihat obat pencegah vertigo di box obat milik Nunun Nurbaeti.
"Di box obatnya ada obat untuk seloyongan," tegasnya.
Tak ada yang baru dari kesaksian Sumarni ini. Sebab, sejak Nunun belum ditetapkan sebagai tersangka, mantan sekretaris PT Wahana Esa Sembada, perusahaan milik Nunun, sudah menyampaikan hal serupa. Dalam beberapa sidang, dia mengungkap Nunun mengidap penyakit vertigo.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.