Mahfud Siap Diperiksa KPK 24 Jam Sehari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 26 Mei 2011, 16:39 WIB
Mahfud Siap Diperiksa KPK 24 Jam Sehari
mahfud md/ist
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dibalik pemberian 'dolar persahabatan' yang diserahkan Muhammad Nazaruddin kepada MK.

Mahfud dan institusinya sendiri berpendapat 120 ribu dolar persembahan dari Nazaruddin tersebut hanya perkara yang melanggar etika semata dan karenanya langsung mengembalikan uang tersebut tak lama setelah diterima Sekjen MK, Janedjri M Ghaffar kepada Nazaruddin.

"Sekarang silahkan KPK kalau mau lanjutkan mendalami tindak pidananya," kata Mahfud usai menjadi saksi bagi Agus Condro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, (Kamis 26/5).

MK, kata Mahfud, tak akan menutup diri dan membuka diri untuk bekerjasama dengan KPK seandainya KPK ingin menyelidiki lebih dalami perkara dolar persahabatan tersebut.

"MK siap dimintai keterangan. Saya siap memberikan keterangan. Bukti nota sudah diberikan. Semua yang saya punyai sudah saya jelaskan. MK siap dimintai keterangan 24 jam sehari," katanya.

"Saya hanya mengatakan siap untuk dimintai keterangan kalau KPK menemukan ada unsur pidananya. Silakan cari," tutup Mahfud.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA