"Saya gembira kalau memang ada orang bisa menemukan kasus-kasus
korupsi di MK. Karena saya sendiri sudah mencari, enggak bisa ketemu. Kok bisa orang lain punya bukti?" katanya usai bersaksi bagi Agus Condro di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/5).
Mahfud sendiri menunggu-nunggu realisasi niat Nazaruddin membuka aib MK tak lama setelah kasus pemberian 120 ribu dolar Singapura itu dibeberkan Mahfud kepada Presiden SBY dan publik.
"Itu empat hari lalu. Katanya mau diumumkan, sore nunggu pagi, sore lagi,
sampai sekarang enggak ada," sindir Mahfud.
Yang pasti, sambung Mahfud, pihaknya siap meladeni niat Nazaruddin itu. Bahkan, kalau Nazaruddin kebingungan mengungkap borok-borok atau korupsi di institusinya, Mahfud siap memfasilitasi Nazaruddin untuk mengurusnya secara hukum.
"Silakan saja diproses, nanti kita sama-sama saling buktikan. MK kan sering dapat tuduhan seperti itu. Mau saya fasilitasi untuk membuka itu di pengadilan," tutup Mahfud.
[ald]
BERITA TERKAIT: