'Testimoni Garut'-lah yang membuat Agus Condro sadar dan akhirnya berani meledakkan kasus yang juga menjeratnya dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu.
Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menceritakan kembali apa yang ia pernah sampaikan kepada Agus Condro di Garut Jawa Barat, sebelum Agus mengungkapkan adanya dugaan suap dalam pemilihan tersebut.
Pada periode 2006, kata Mahfud MD, Agus Condro menjadi anak buahnya. Saat itu Agus Condro sering dibawanya berkeliling daerah. Dalam banyak kesempatan, aku Mahfud, dirinya banyak berceramah tentang Pancasila dan UUD 45. Saat berceramah itulah, Mahfud MD menyampaikan perlunya kejujuran dan tidak boleh korupsi dalam menegakkan Pancasila dan UUD 45.
Dua tahun mengikuti Mahfud MD, dan ikut menyimak ceramah mengenai Pancasila membuat Agus Condro 'tersadar'.
Tepat saat ceramah di Garut pada 1 Maret 2008, Agus menghampiri Mahfud MD dan memulai curhatnya. Kepada Mahfud, Agus menyampaikan suasana batinnya yang berkecamuk tak menentu. Ya, Agus menceritakan hampir tiap hari dirinya berceramah untuk menjauhi korupsi tapi dirinya sendiri melakukan korupsi.
"Bagaimana caranya keluar dari belitan ini," ucap Mahfud MD mengulang omongan Agus Condro, saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (Kamis 26/5).
Agus Condro, kata Mahfud MD melanjutkan cerita 'testimoni Garut'-nya, langsung mengakui penyesalannya. Merasa menyesal, Mahfud MD pun menyarankan agar bekas politisi PDI Perjuangan itu melaporkan tindakannya ke KPK.
Tak cukup disitu Mahfud MD meyakinkan Agus Condro. Kecamuk batin yang baru kembali muncul di diri Agus Condro. Menurut Mahfud, Agus Condro sempat bingung karena dengan pengakuannya dia juga akan ikut dihukum.
"Saya bilang, walaupun dihukum tapi kan Pak Condro pahlawan karena melapor lebih dulu. Dan hukuman orang yang melapor karena kesadarannya sendiri itu pasti dikurangi. Berbeda dengan orang yang dihukum karena ditangkap. Silakan lapor bahwa saya menyesal dapat uang," saran Mahfud kepada Agus Condro, di Garut.
Tak lama berselang setelah mendengar saran Mahfud yang terakhir itu, Agus Condro pun 100 persen 'sadar'. Agus akhirnya meledakkan kasus suap menyuapnya yang diketahui dan ikut diterimanya.
"Saat saya menjadi hakim MK pada 2008, kasus itu kemudian diledakkan sama dia (Agus Condro)," ucap Mahfud MD menutup cerita 'testimoni Garut'-nya.
Dalam 'testimoni Garut', setidaknya terungkap kalau keberanian Agus Condro untuk mengungkap kasus suap cek pelawat untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI 2004 atas desakan batin Agus sendiri. 'Testimoni Garut' menyiratkan niat Agus membuka borok puluhan rekannya sesama anggota DPR periode 1999-2004 menjadi terpidana dan terdakwa, termasuk dirinya dan Nunun Nurbaeti jauh dari desakan-desakan politik atau rekayasa politik.
[zul]