"Belum ada pembahasan soal itu," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (25/5).
Partainya, kata Tjahjo, tak mau mendahului proses hukum yang kini sedang dijalani Panda Nababan. Oleh karena itu, sambung Tjahyo, pihaknya tak memutuskan apapun terhadap nasib Panda di Senayan.
"Kami menunggu proses hukum dulu. Kami tidak mau mendahului proses hukum di pengadilan. Kami menunggu proses ini semua bagaimana. Apakah benar perkara ini sebuah proses yang merugikan uang negara," terangnya.
Panda Nababan hingga kini masih tercatat sebagai anggota komisi yang membidangi hukum di DPR. Sementara kader PDIP lain yang juga terjerat kasus suap cek lawatan, Dudhie Makmun Murad juga masih menjabat sebagai anggota DPR. Padahal Dudhie telah divonis dua tahun penjara di Pengadilan Tipikor pada Mei tahun lalu.
[wid]