MIRANDAGATE

KPK Tepis Beri Status Khusus untuk Nunun Nurbaeti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 25 Mei 2011, 23:02 WIB
KPK Tepis Beri Status Khusus untuk Nunun Nurbaeti
jOHAN bUDI SP/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak pernah menawarkan status khusus kepada Nunun Nurbaeti agar bisa pulang ke tanah air.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta (Rabu 25/5). Pernyataan Johan ini sekaligus membantah klaim reportase majalah Tempo yang mengatakan KPK pernah menawarkan status khusus bagi Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Siang tadi di gedung DPR, Adang Daradjatun menunjukkan SMS dari wartawan majalah Tempo yang isinya bertuliskan, KPK menawarkan status khusus kepada Ibu.

"Saya kira tidak ada," tegas Johan.

Johan pun membantah status khusus yang ditawarkan KPK untuk merayu Nunun kembali ke tanah air. KPK sendiri, menurutnya, sudah menunjukkan bukti tidak ada rayu merayu dengan iming-iming status khusus bagi Nunun.

"KPK sudah sejak lama mengimbau keluarganya. Mulai waktu dia (Nunun) kita minta datang sebagai saksi," tuturnya.

Bukti lain, masih kata Johan, KPK menjajaki kerjasama dengan lembaga anti korupsi Singapura dan kepolisian internasional (Interpol) untuk menarik Nunun ke tanah air.

Dan tarakhir, dan terbaru, jelas Johan, KPK meminta pihak imigrasi mencabut paspor Nunun. "Sebelum kami minta pencabutan paspor, kami tempuh cara lain dulu," tutup mantan jurnalis itu. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA