Menurut pengacaranya, Petrus Selestinus, sekitar pukul 09.00 WIB, Poltak bermain tenis meja di rutan bersama teman sesama tahanan. Setengah jam kemudian, Poltak pingsan lalu dibawa ke klinik Rutan Cipinang.
"Di sana (klinik) beliau meninggal," kata Petrus kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 24/5).
"Mungkin beliau terkena serangan jantung," tambah Petrus.
Dengan meninggalnya Poltak Sitorus ini, lanjut Petrus, sudah dipastikan dakwaan dan tuntutan terhadap politisi senior PDI-P itu batal demi hukum.
Seperti diketahui, Poltak merupakan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari fraksi PDI Perjuangan. Poltak didakwa telah menerima uang suap berupa cek pelawat dalam pemlihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Dia didakwa bersama-sama dengan empat politisi dari PDI Perjuangan lainnya yakni, Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, dan Willem Max Tutuarima.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Jeffrey Tongas juga meninggal dunia karena sakit. Namun berkas Jeffrey saat itu belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
[yan]