SUAP SESMENPORA

Giliran Kamaruddin dan Dua Paul yang Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 23 Mei 2011, 10:19 WIB
Giliran Kamaruddin dan Dua Paul yang Diperiksa KPK
ilustrasi
RMOL. Penyelidikan kasus suap Sesmenpora semakin mengerucut. Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa eks kuasa hukum tersangka suap Mindo Rosaline Manullang, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin yang pertama kali membuka dugaan keterlibatan Bendahara Umum  Demokrat, M Nazaruddin dalam kasus tiga lembar cek Rp 3,2 miliar itu. Kamaruddin menyebut Nazaruddin sebagai atasan Mindo alias Rosa. Segala tindakan Rosa dalam pembangunan wisma atlet adalah atas perintah Nazaruddin. Yang lain, Kamaruddin menyebut Nazaruddin sudah menerima fee Rp 25 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk Januari lalu.

Selain memeriksa Kamaruddin, hari ini KPK juga akan memeriksa Paul Iwo dan Paul Nelwan. Diketahui Paul Iwo merupakan pemilik PT Triofa Perkasa, perusahaan pengadaan alat-alat olahraga. Paul disebut-sebut sering menghubungi Direktur Marketing PT DGI, Mohammad Idris untuk meminta segera menyetor jatah kepada Sesmenpora Wafid Muharam. Sedangkan nama Paul Nelwan tidak asing di dunia olahraga nasional. Dia pengusaha yang aktif di KONI.

Selain Kamaruddin dan dua Paul, KPK juga dijadwalkan memeriksa Iyan Sudiyana dan Ramauli. Mereka adalah anggota tim verifikasi bantuan sarana olahraga. Lalu, Pegawai Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan,  Octarianto dan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi serta Direktur Keuangan PT DGI, Laurensius Teguh Khasanto.

Tersangka Mindo Rosaline Manulang juga masuk daftar orang yang akan diperiksa kesekian kalinya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA