"Itu korupsi berjamaah yang dilakukan oleh partai yang berkuasa (Demokrat). Harus diusut tuntas," tegas Koordinator Petisi 28, Haris Rusli Motti di gedung KPK, Jakarta,(Kamis 19/5).
Dengan tegas, Motti meminta Pimpinan KPK segera memanggil Andi Mallarangeng dan M Nazaruddin. Hal itu, lanjutnya, agar publik tidak menilai bahwa lembaga superbody itu berada di bawah pengaruh Istana.
"Busyro Muqoddas perlu membuktikan bahwa dia bukan antek istana. Dia harus buktikan bukan boneka SBY," tegasnya.
Tak hanya itu, sambung Moti, KPK juga harus memanggil dan memeriksa pengurus partai binaan SBY, sebab uang suap wisma atlit patut diduga akan digunakan untuk pendanaan Demokrat pada pemilu 2014.
"Kita percaya dan yakin seluruh pengurus Partai Demokrat tahu praktek korupsi ini. Ini pengemplangan dan korupsi dalam rangka pendanaan pemilu 2014 dengan Capres yang mereka usung," tandasnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: