SUAP SESMENPORA

Busyro Muqoddas Harus Buktikan Bukan Antek SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 19 Mei 2011, 15:45 WIB
Busyro Muqoddas Harus Buktikan Bukan Antek SBY
Busyro Muqoddas/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera membongkar dan menuntaskan kasus korupsi pembangunan wisma atlit yang disebut-sebut melibatkan sejumlah politisi Demokrat.

"Itu korupsi berjamaah yang dilakukan oleh partai yang berkuasa (Demokrat). Harus diusut tuntas," tegas Koordinator Petisi 28, Haris Rusli Motti di gedung KPK, Jakarta,(Kamis 19/5).

Dengan tegas, Motti meminta Pimpinan KPK segera memanggil Andi Mallarangeng dan M Nazaruddin. Hal itu, lanjutnya, agar publik tidak menilai bahwa lembaga superbody itu berada di bawah pengaruh Istana.

"Busyro Muqoddas perlu membuktikan bahwa dia bukan antek istana. Dia harus buktikan bukan boneka SBY," tegasnya.

Tak hanya itu, sambung Moti, KPK juga harus memanggil dan memeriksa pengurus partai binaan SBY, sebab uang suap wisma atlit patut diduga akan digunakan untuk pendanaan Demokrat pada pemilu 2014.

"Kita percaya dan yakin seluruh pengurus Partai Demokrat tahu praktek korupsi ini. Ini pengemplangan dan korupsi dalam rangka pendanaan pemilu 2014 dengan Capres yang mereka usung," tandasnya.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA