Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Busyro Muqoddas telah berjanji akan mencari dan menghadirkan Nunun. Di sisi lain, suami Nunun, Adang Daradjatun, juga berjanji siap memberi informasi tentang keberadaan Nunun bila diminta KPK.
"Pertanyaannya adalah untuk apa KPK bersusah payah mencari Nunun jika Adang mau membantu," kata amggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 6/5).
Bambang menghargai sikap kooperatif Adang untuk membantu KPK. Tinggal, menunggu langkah KPK yang lebih konkrit untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, sudah berbulan-bulan KPK berjanji menghadirkan Nunun, tapi janji itu tak bisa diwujudkan hingga kini.
"Apa pun alasannya, selama KPK tidak menghadirkan Nunun sebagai saksi kunci, konstruksi hukum perkara cek perjalanan itu tetap aneh di benak publik yang awam hukum sekali pun. Status perkara ini pun tidak pernah jelas, antara suap atau gratifikasi," demikian Bambang.
[yan]