MIRANDAGATE

Untuk Apa KPK Susah Payah Mencari Nunun Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 06 Mei 2011, 09:05 WIB
Untuk Apa KPK Susah Payah Mencari Nunun Lagi
nunun/ist
RMOL. Konstruksi hukum pengadilan tindak pidana korupsi akan janggal bila gagal menghadirkan Nunun Nurbati sebagai saksi kunci dalam skandal Mirandagate yang menjerat beberapa politisi.

Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Busyro Muqoddas telah berjanji akan mencari dan menghadirkan Nunun. Di sisi lain, suami Nunun, Adang Daradjatun, juga berjanji siap memberi informasi tentang keberadaan Nunun bila diminta KPK.

"Pertanyaannya adalah untuk apa KPK bersusah payah mencari Nunun jika Adang mau membantu," kata amggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 6/5).

Bambang menghargai sikap kooperatif Adang untuk membantu KPK. Tinggal, menunggu langkah KPK yang lebih konkrit untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, sudah berbulan-bulan KPK berjanji menghadirkan Nunun, tapi janji itu tak bisa diwujudkan hingga kini.

"Apa pun alasannya, selama KPK tidak menghadirkan Nunun sebagai saksi kunci, konstruksi hukum perkara cek perjalanan itu tetap aneh di benak publik yang awam hukum sekali pun. Status perkara ini pun tidak pernah jelas, antara suap atau gratifikasi," demikian Bambang. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA