Bos Rosa Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 02 Mei 2011, 11:44 WIB
Bos Rosa Diperiksa KPK
johan budi/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengulik kasus suap Rp 3,2 miliar di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hari ini (Senin, 2/5) KPK juga memanggil para petinggi dan pegawai PT Anak Negeri tempat tersangka Mindo Rosaline Manullang berkantor.

Rosa adalah tersangka broker yang menghubungkan PT Duta Graha Indah, perusahaan rekanan pembangunan gedung wisma atlit, dengan Sesmenpora Wafid Muharam.

Bersama Direktur PT DGI, Mohammad Idris, Rosa ikut menyerahkan tiga lembar cek tunai senilai Rp 3,2 miliar untuk urusan pembangunan gedung wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

Beberapa pimpinan yang dijadwalkan dipanggil KPK hari ini antara lain, Franky, Albert, dan M Nur Hasyim.

"F, A dan MNH diperiksa sebagai saksi," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP, sesaat lalu, Senin (2/5).

Rosa sendiri pernah mengakui kalau Franky adalah pemimpin PT Anak Negeri.

Pemeriksaan terhadap ketiganya sangat penting untuk mengorek informasi posisi Rosa dalam suap menyuap itu. Sebelumnya diwartakan kalau bos Rosa sebenarnya adalah Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA