Rosa adalah tersangka broker yang menghubungkan PT Duta Graha Indah, perusahaan rekanan pembangunan gedung wisma atlit, dengan Sesmenpora Wafid Muharam.
Bersama Direktur PT DGI, Mohammad Idris, Rosa ikut menyerahkan tiga lembar cek tunai senilai Rp 3,2 miliar untuk urusan pembangunan gedung wisma atlit di Jakabaring, Palembang.
Beberapa pimpinan yang dijadwalkan dipanggil KPK hari ini antara lain, Franky, Albert, dan M Nur Hasyim.
"F, A dan MNH diperiksa sebagai saksi," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP, sesaat lalu, Senin (2/5).
Rosa sendiri pernah mengakui kalau Franky adalah pemimpin PT Anak Negeri.
Pemeriksaan terhadap ketiganya sangat penting untuk mengorek informasi posisi Rosa dalam suap menyuap itu. Sebelumnya diwartakan kalau bos Rosa sebenarnya adalah Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
[ald]
BERITA TERKAIT: