Mantan pengacara tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang akrab disapa Rosa ini, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa pernyataan Rosa kepada media bahwa M Nazaruddin bukan bosnya bukan fakta sebenarnya. Karena kepada penyidik KPK, Rosa berulang kali menyebut nama Nazaruddin sebagai atasan.
"Itu (Nazaruddin bukan atasan) hanya pernyataan kepada publik saja. Penyataanya di depan (penyidik) KPK sangat berbeda," kata Kamarudin saat dihubungi sesaat lalu, Senin (2/5).
Kamaruddin mengatakan, keengganan mantan kliennya mengakui Nazaruddin sebagai bosanya karena 'pesanan'. Rosa, sebut Kamaruddin, disetir oleh pihak Nazaruddin.
"Yah siapa lagi kalau bukan dia (Nazaruddin)," katanya.
Saat masih membela Rosa, Kamaruddin getol menyebut Rosa bekerja di perusahaan Nazaruddin. Rosa tercatat sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Transaksi suap yang dilakukan Rosa bersama Mohammad Idris, direktur marketing PT Duta Graha Indah (DGI), sebut Kamaruddin, atas perintah Nazaruddin.
Sementara setelah memecat Kamaruddin dan memilih didampingi Djufri Taufik dari DT Law Firm, Rosa mengaku bosnya adalah Franky, bukan Nazaruddin.
[zul]
BERITA TERKAIT: