Jon yang merupakan Direktur PT Powertel, perusahaan rekanan Dephub yang mengurusi pengiriman kereta api listrik (KRL) bekas hibah dari Jepang tidak hadir lantaran sedang tidak berada di dalam negeri.
"Informasi yang kita terima, dia (Jon Erizal) tidak bisa hadir karena sedang bepergian ke luar negeri," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP, dalam pesan singkatnya kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat malam (29/4).
Harusnya, pukul 10.00 WIB tadi pagi Jon diperiksa tim penyidik KPK. Ia akan dikorek sebagai saksi untuk tersangka Soemino Eko Saputro, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
KPK menaksir kerugian negara dari ongkos pengiriman KRL tersebut mencapai Rp 20 miliar dari dana Rp 44,5 miliar yang dianggarkan oleh Dephub.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.