Inilah Cara Termudah Membongkar Rekayasa Antasari Azhar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 April 2011, 17:48 WIB
Inilah Cara Termudah Membongkar Rekayasa Antasari Azhar
antasari azhar/ist
RMOL. Dari sepuluh keganjilan yang dilansir hari ini oleh Maqdir Ismail, ada cara yang paling mudah untuk membuka adanya dugaan rekayasa terhadap perkara pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Ketua KPK, Antasari Azhar ini.

"Cara termudah adalah dengan menguak pengirim SMS ancaman terhadap almarhum Nasrudin. Cari siapa pengirim sms sebenarnya. Cari juga penelpon yang mengancaman," kata pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka Online, Senin (25/4).

Dengan ditemukannya penyebar SMS palsu ini, maka akan diketahui siapa dalang sebenarnya yang merekayasa kasus ini.

Sebelumnya, hakim PN Jaksel yang dipimpin Herri Swantoro memvonis Antasari Azhar bersalah dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan hukuman 18 tahun penjara. Di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, banding Antasari Azhar juga ditolak, sehingga vonisnya tetap 18 tahun penjara.

Di tingkat kasasi, hakim Mahkamah Agung yang dipimpin Agung Artidjo Alkostar juga menghukum Antasari dengan hukuman delapan belas tahun penjara. Namun putusan itu tidak diambil secara bulat, karena Hakim Agung Surya Jaya menyatakan pendapat berbeda. Menurut dia, Antasari Azhar harusnya diputus bebas dari segala dakwaan. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA