Pada bagian terakhir ini, Panda memperlihatkan bukti-bukti lain betapa kasus yang dikenakan kepada dirinya adalah rekayasa semata. Dia juga mengatakan, dirinya memang dijadikan target sejak lama.
Yang Mulia Majelis Hakim,
Sekarang mengenai Saudara Emir Moeis. Saudara Emir Moeis mengatakan, setelah menerima traveler cheque yang nilainya entah berapa itu dari Dudhie Makmun Murod, dirinya mengembalikan cek itu kepada saya, disaksikan oleh Saudara Tjahjo Kumolo dan sekretaris saya, Binsar. Tapi, ketika Saudara Tjahjo Kumolo diperiksa, dirinya mengatakan bahwa hal itu tidak pernah terjadi. Begitu juga dengan pengakuan Binsar, tidak pernah itu terjadi. Tapi, tetap saja keterangan Emir yang dicantumkan bahwa saya menerima traveler cheque pengembalian dari Emir, yang saya serahkan kembali kepada Emir, senilai Rp 200 juta.
Cerita ini bukan cerita baru. Kepada penyidik juga telah saya katakan, periksalah Tjahjo Kumolo, periksalah Binsar, apa buktinya, dan sebagainya. Tetapi, ini sudah seperti skenario kacamata kuda. Tidak lagi berdasar pada asas kepatutan pada hukum, apalagi menghormati asas praduga tak bersalah. Tidak ada itu. Langsung saja dicantumkan bahwa Panda menyerahkan kepada Emir, Rp200 juta. Itulah isi dakwaan ini. Kembali ke pertanyaan Ketua Majelis Hakim kepada saya itu, apakah saya mengerti dengan dakwaan Jaksa ini? Sungguh, saya nyatakan di sini bahwa saya kesulitan untuk mengerti. Dimana logika hukumnya? Apa yang menjadi landasan dakwaan Jaksa ini kepada saya? Inilah dakwaan yang dibangun atas suatu rekayasa, ditukang-tukangi, vulgar, dengan mengabaikan etika, dan menghalalkan segala cara untuk menjadikan saya sebagai target. Seperti istilah M. Jasin, ‘mencapai target!’
Istilah target ini dipopulerkan oleh Saudara M. Jasin, Wakil Ketua KPK, yang dulu saya turut membantu mantan pegawai BPKP ini jadi pimpinan KPK, seperti saudara Inspektur Jenderal Purnawirawan polisi Bibit dan mantan pengacara saudara Chandra Hamzah. Bahwa kami yang ber-26 orang adalah target. Saya tidak tahu, dalam konteks bahasa hukum, apa itu “targetâ€. Yang saya tahu, Jasin telah berhasil yang sebelumnya menargetkan saya masuk penjara dan diseret ke pengadilan.
Yang Mulia Majelis Hakim, Bapak/Ibu Penasihat Hukum, Saudara Jaksa, dan hadirin yang saya hormati,
Tidak disangka, tidak dinyana, saya mendapat dokumen berupa harian Suara Merdeka tahun 2009, yang memuat panjang-lebar keterangan Saudara M. Jasin, yang memfitnah saya. Untuk itu yang mulia, hari Senin lalu, saya sudah menyampaikan somasi untuk dia, yang disampaikan ke kantornya, KPK, oleh para penasihat hukum saya.
Ternyata dalam berita utama (headline) surat kabar tersebut, rupanya M. Jasin telah membuat saya menjadi target. Untuk lebih jelasnya, saya lampirkan kliping berita itu di sini (Lampiran 5). Bisa dibaca, bagaimana dia menuduh saya bahwa ada satu testimoni yang menggemparkan, ada situasi KPK yang diserang, dilempari telur busuk, dan yang mengambil peran agar testimoni itu sampai kepada Kapolri dan dibicarakan di DPR adalah seorang anggota Komisi III DPR, dengan inisial PN. Satu-satunya anggota DPR di Komisi III yang berinisial PN adalah Panda Nababan. Dan, ia menutup dengan kata kunci “dia itu sedang bermasalah dengan KPKâ€. Moga-moga dia satria menjawab somasi dengan tenggat waktu 3 hari itu.
Majelis Hakim yang terhormat,
Semua ini jalan Tuhan. Saya diberikan seseorang harian yang terbit dua tahun lalu itu oleh seseorang yang bersimpati. Setelah dibaca, terkuaklah maksud jahat dan kebencian Wakil Ketua KPK ini terhadap saya. Semoga somasi yang saya sampaikan dapat menyadarkan diri M. Jasin untuk bertobat dan mengoreksi perilaku dia, supaya tidak lagi banyak jatuh korban, Apalagi, kedudukan M. Jasin sangat strategis, menentukan hidup-matinya, terhormat-tidaknya, terhina-tidaknya, orang lain.
Jadi, Majelis Hakim, menjadikan saya sebagai target itu telah dirancang jauh-jauh hari sebelum saya ditetapkan sebagai tersangka. Saya merasakan ada upaya-upaya yang dilakukan oknum-oknum KPK, moga-moga Saudara Rum dan kawan-kawan ini tidak ikut, untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap diri saya. Dan, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M. Jasin, menurut saya, adalah salah seorang dari mereka.
Yang Mulia Majelis Hakim,
Begitulah, Yang Mulia…
Jadi, jawaban saya atas pertanyaan, apakah saya mengerti dakwaan yang dibuat sang Jaksa Penuntut Umum, saya nyatakan bahwa saya mengerti bahwa dakwaan itu penuh rekayasa, penghalalan segala cara, dan manipulatif, hanya untuk meraih citra dan penampilan, serta pencapaian target.
Untuk kepentingan citra dan penampilan, KPK dalam mencari popularitasnya, di samping menggunakan “target†seperti yang disampaikan oleh Saudara M. Jasin, para penyidik juga dengan mudah dan tak peduli dengan SOP yang ada dalam memberikan keterangan-keterangan kepada pers. “Demikian penyidik; kata penyidik; seorang penyidik bercerita; oleh penyidik...†Contohnya saya sampaikan di sini (Lampiran 6).
Tahukah Yang Terhormat Majelis Hakim, sebagai saksi saja saat memasuki kantor KPK, alat tulis disita, handphone disita, saksi tidak boleh didampingi pengacara. Apalagi diperiksa sebagai tersangka. Ketat sekali. Tapi, demi citra dan penampilan institusi, penyidik KPK dengan bebas dan mudah membocorkan jalannya pemeriksaan dan hasil pemeriksaan menjadi berita-berita yang mengagumkan, untuk kepentingan citra KPK.
Ada lagi yang konyol. Hanya untuk kepentingan citra juga, supaya terlihat dramatis dan KPK gagah perkasa, saya dinyatakan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Di sini saya sampaikan, Yang Mulia, dokumen pernyataan KPK kepada saya bahwa saya tidak ditangkap, tapi datang sendiri. Saya lampirkan disini (Lampiran 7). Dalam dokumen itu antara lain dinyatakan, “… datang dengan kesadaran sendiri, tanpa ada proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik.â€
Dalam dakwaan yang melekat pada berkas pendukung dakwaan itu dinyatakan statusnya Panda Nababan ditangkap, baru ditahan. Gagah, kan saudara Rum? Berhasil lah diciptakan “tidak ada itikad baik dari saudara Panda setelah menerima panggilan sebelumnya. Dia harus ditangkap!†Itulah citra ke luar.
Yang Mulia Majelis Hakim,
Pada tanggal 21 Maret 2011, sewaktu Ketua Tim Penyidik AKBP Chandra Sukma akan menyerahkan berkas perkara atas nama saya kepada penuntut umum, saya bertanya kepada Ketua Tim Penyidik kasus saya, Saudara AKBP Chandra Sukma: “Apa isi berkas yang akan Saudara serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum? Hasil rekayasa itu nanti yang menjadi dakwaan di pengadilan?â€
“Itu nanti terserah pada Jaksa Penuntut Umum,†kata Chandra.
“Lo, bila informasi-informasi yang penyidik berikan penuh rekayasa, bagaimana ini?†tanya saya.
“Saya hanya pelaksana, saya hanya petugas,†ungkapnya.
Yang Mulia Majelis Hakim, Bapak/Ibu Penasihat Hukum, Saudara Jaksa, dan hadirin yang saya hormati,
Sangat jelas dan mudah dimengerti bahwa, bila seorang Dudhie Makmun Murod memberikan keterangan tentang apa saja, itu menjadi kebenaran.
Oknum-oknum di KPK cukup cerdas dan lihai, bisa menggunakan seorang Dudhie Makmun Murod menjadi bonekanya. Saya tidak tahu apakah saudara Dudhie diajari oknum-oknum KPK ini. Terbukti, setiap apa yang diucapkan Dudihie Makmun Murod, oleh oknum penyidik dan oknum jaksa itu menjadi fakta. Misalnya, pernyataan bahwa memerintahkan dia ke Restoran Bebek Bali, itu menjadi fakta kebenaran. Pernyataan bahwa saya sebagai koordinator pemenangan, itu menjadi kebenaran. Kemudian, dia diberi tahu oleh orang KPK, kata Dudhie, bahwa saya sudah menerima traveler cheque, itu juga dipakai menjadi kebenaran. Jadi, Dudhie dipakai sebagai boneka oleh KPK karena memang cocok dengan skenario KPK dengan hadiah: hukuman bisa lebih ringan.
Saya sebenarnya melihat realitas ini sangat sedih. Tetapi, oknum-oknum di KPK mampu melakukan itu. Tidak peduli dengan pembuktian-pembuktian yang lain. Pokoknya memang itu yang sudah diskenariokan. Itulah yang menjadi bagian dari pemahaman saya dalam proses mengerti dakwaan yang disampaikan oleh Saudara Rum minggu yang lalu.
Yang Mulia Majelis Hakim,
Jauh sebelum peristiwa yang lebih parah ini terjadi, saya sebenarnya sudah mengingatkan kepada Saudara Jaksa Ferry Wibisono, yang ketika itu masih Direktur Penyidik dan Direktur Penuntutan KPK. “Dakwaan apa yang kau sampaikan ke saya? Apa yang menjadi konstruksi hukumnya?†kata saya.
“Nanti kita lihat sajalah. Saya kan cuma pelaksana di sini, tergantung pimpinan,†kata Ferry.
Mental apa ini? AKBP Chandra Sukma, Ketua Tim Penyidik kasus saya, dan Jaksa Ferry Wibisono menjawab seenaknya: “Saya cuma pelaksana. Tergantung pimpinan.â€
Kalau boleh, kedua pejabat ini perlu juga didengar keterangannya. Kiranya bisa dihadirkan, Yang Mulia.
Saya bahkan pernah juga bertanya kepada Saudara Jaksa Ferry Wibisono, “Saudara Ferry, apa masih ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan untuk memberi ruang kepada jaksa dalam menyempurnakan dakwaan kepada saya?â€
Dia tidak antusias menjawabnya. “Nanti kita lihat ajalah,†ujarnya.
Ternyata, sampai dakwaan dibacakan, saya tidak pernah alami pemeriksaan tambahan. Dakwaan tetap dibuat dan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum minggu lalu di persidangan saya. Itu artinya, pihak Jaksa Penuntut Umum hanya menyalin apa yang telah diputuskan pengadilan saudara Dudhie Makmun Murod untuk di copy-paste saja.
Yang Mulia Majelis Hakim,
Saya perlu menceritakan latar belakang itu semua, agar Yang Mulia lebih mendapat gambaran komprehensif dan utuh mengenai perkara yang sedang didakwakan kepada saya. Karena, sekali lagi, dari penelusuran atas latar belakang itulah akhirnya saya sendiri bisa memahami dakwaan yang telah dibuat Jaksa Penuntut Umum pada dasarnya gegabah, vulgar, tidak cermat, dan mengada-ada.
Demikianlah eksepsi saya, Yang Mulia Majelis Hakim. Saya berdoa dan berharap, semoga pengadilan ini adalah puncak tertinggi, benteng keadilan, untuk saya mencapai, meraih, keadilan yang senyata-nyatanya. Kembali saya nyatakan lagi apa yang telah sampaikan di depan, bahwa pengadilan yang berada di tangan orang-orang yang tak menghormati keadilan menjadi malapetaka dari sebuah bangsa. Terima kasih.
Fiat Justitia Ruat Caelum, Hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh! Saudara Rum dan jaksa-jaksa yang lain pasti tak lupa akan motto itu.
Salam sejahtera untuk kita semua.
Salemba, 19 April 2011
Panda Nababan
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.