Partai Koalisi yang Melanggar Kontrak Harus 'Angkat Koper' Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 19 April 2011, 23:26 WIB
Partai Koalisi yang Melanggar Kontrak Harus 'Angkat Koper' Sendiri
sby/ist
RMOL. Kontrak koalisi baru yang disodorkan SBY dan sudah disepakati partai koalisi beberapa hari lalu, tidak mempersempit ruang gerak masing-masing partai dalam menjalankan kewenangannya di parlemen. Draf yang disusun SBY sebagai ketua Setgab koalisi, sepenuhnya didasarkan atas suasana kebatinan untuk menciptakan hubungan yang baik antara parlemen dan pemerintah.

"Presiden SBY pasti sudah mempertimbangkan setiap butir draf koalisi. Draf itu disusun agar terjadi suasana yang kondusif antara eksekuitif dan legislatif," ujar Farhan Effendy, Ketua Umum Benteng Kedaulatan, salah satu ormas pendukung SBY, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, di Jakarta, Selasa malam (19/4).

Draf kontrak koalisi yang baru hanya untuk menegaskan kembali komitmen partai koalisi. Penegasan ulang diperlukan karena selama ini anggota partai koalisi berjalan sendiri-sendiri dan cenderung berlawanan terhadap pemerintah. Selama ini partai koalisi cenderung ingin menurunkan popularitas SBY.

Bahkan, sambungnya, ada salah satu partai peserta koalisi yang selalu mencitrakan kepada rakyat bahwa partainyalah yang paling berjuang membela rakyat.

"Selama ini koalisi sudah tidak sejalan, makanya perlu ada kontrak baru agar partai tidak bisa macam-macam lagi," katanya.

Ia menambahkan, karena partai koalisi sudah menyepakati kontrak baru, maka kedepan partai koalisi yang jelas-jelas melanggar butir kesepakatan, sebaiknya langsung 'mengangkat koper' alias keluar dari koalisi. Itulah bentuk komitmen kongkrit yang seharusnya dimiliki partai anggota koalisi.

"Jadi tidak perlu dikeluarkan oleh SBY. Partai yang melanggar harus sadar dan langsung mengundur dari koalisi saja," katanya. [ade]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA