“Kapolri Timur Pradopo ditantang untuk melaksanakan misi ini,†kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 12/4).
Menurut Nasir, penawanan itu merupakan bentuk kejahatan kriminal. Karena itu Polri dapat bekerjasma dengan pihak interpol untuk melakukan misi penyelamatan tersebut.
Karena kejahatan itu juga dilakukan oleh orang asing dengan lokasi kejadian di luar negeri, kata Nasir, Polri juga dapat bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut maupun TNI Anggkatan Udara. Nasir sendiri yakin Polri bisa melaksanakan misi ini.
“Jika polri mampu menyelamatkan 20 ABK tersebut, saya yakin polisi akan semakin dipercaya masyarakat,†tutupnya.
[ade]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: