Bagi PKB, peningkatan ambang batas tersebut akan memberangus hak-hak politik masyarakat. Karena suara rakyat terancam tidak diwakili di DPR.
"(Peningkatan ambang batas itu) tidak akan merangkum hak-hak politik masyarakat," ujar Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, di sela-sela diskusi, 'Bagaimana Membagi Kursi Yang Adil' di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu siang (10/4).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini berpendapat peningkatan
parliamentary threshold akan menghasilkan pemilihan umum yang tidak sempurna dan manipulatif. Karena itu bagi PKB, parliamentary thresold tidak perlu ditingkatkan.
"Kita ingin hasil Pemilu merupakan hasil suara rakyat yang sesungguhnya. Tidak ada suara-suara yang hangus. Kita ingin Pemilu yang benar-benar mencerminkan suara rakyat, Pemilu yang transparan dan Pemilu yang tidak termanipulasi," katanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: