Menurut Jurubicara Kepresidenen Bidang Luar Negeri, Teuku Faizasyah, pihak Kementerian Luar Negeri pimpinan Marty Natalegawa yang harus menjelaskan ke publik soal kebenaran kabar penangkapan Umar Patek itu.
"Silakan ke Kemenlu," ujar Faizasyah saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu, 30/3).
Faizasyah juga menolak membeberkan, apakah pihak Istana sudah mendapatkan informasi tersebut atau belum. Yang pasti, masalah yang menyangkut terorisme sudah ada kewenangannya masing-masing.
"Saya bukan pihak yang bisa memberikan informasi, karena saya tidak menangani masalah itu. Kan semua ada prosesnya. Hal tersebut ditangani pihak kepolisian. Silakan dicek ulang (ke kepolisian)," pungkasnya.
Umar Patek merupakan salah seorang tersangka utama dalam serangan Bom Bali pada 2002 lalu yang menewaskan 202 orang di Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta, Bali. Buron terorisme paling dicari di Indonesia ini disebut sebagai pengganti Dulmatin, tersangka teroris yang tewas dalam penyergapan di Pamulang, Banten, awal tahun lalu.
[wid]