"Indonesia selalu kedepankan toleransi dan kehidupan beragama yang harmonis dan itu sudah lama diketahui forum internasional," ujar Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (18/3).
Oleh karena itu, Michael berpendapat surat yang meminta penarikan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Ahmadiyah yang dikirim Kongres AS tidak perlu ditanggapi berlebihan.
"Memang tiap pihak siapapun itu boleh keluarkan komentar. Tapi kita dalam lakukan kebijakan kita berdasarkan kepentingan nasional kita sendiri," tegasnya.
Menurutnya, dalam mengatur kehidupan beragama khususnya menyangkut Ahmadiyah, pemerintah RI berharap negara-negara lain menghargai kebijakan yang diambil pemerintah RI sesuai kepentingan politik dalam negeri Indonesia.
"Semua kebijakan yang kita ambil adalah pertimbangan kepentingan nasional kita, atas pertimbangan sendiri bukan karena pertimbangan lain," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa surat dari Kongres AS tentang Ahmadiyah dapat dikategorikan sebagai intervensi AS terhadap Indonesia sebagai negara yang berdaulat penuh. Sebagai negara sahabat, tak sepantasnya AS ikut campur karena bangsa Indonesia pasti mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
[ald]
BERITA TERKAIT: