Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 18/3), mengakui, posisi surat yang ditujukan pada Presiden SBY itu belum diketahui olehnya. Selama ini, Kemenlu hanya mendengar adanya kecaman surat berisi Kongres AS dari media massa dalam negeri. Padahal, surat itu sendiri bertanggal 15 Maret 2011.
"Kita dengar pemberitaan itu. Soal posisi surat, kita kurang tahu apakah sudah dibaca atau belum oleh Pak Menteri (Marty Natalegawa)," ucap Michael Tene.
"Kami dengar itu mungkin dalam proses pengiriman, apakah sudah diterima atau belum, tapi kami memang dengar ada surat dari Kongres AS," ucapnya.
Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat, mengirimkan surat kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya mengecam aksi-aksi kekerasan yang menimpa jemaat Islam Ahmadiyah. Surat itu disebarkan melalui surat elektronik oleh Human Right Watch yang berkantor di Washington DC dan dilanjutkan oleh LSM-LSM pegiat penegakan HAM di Indonesia.
Pada bagian isi surat itu, mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah.
[ald]
BERITA TERKAIT: