"Sebenarnya hal ini dapat dibicarakan di internal secara kekeluargaan, tidak perlu dibawa keluar. Istilah saya, kalau baju kotor jangan dicuci di rumah tetangga. Ini dapat menimbulkan praduga dan citra negatif terhadap PKS dan dakwah,†kata Tifatul kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Jumat, 17/3).
Tifatul mengimbau, kader yang merasa dizhalimi atau melihat indikasi perbuatan melawan hukum agar melaporkan hal itu kepada lembaga yudikatif di tubuh PKS, seperti Dewan Syariah dan Badan Penegak Disiplin Organisasi.
Tifatul juga mengatakan dirinya sempat mengkonfirmasi hal ini kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Ia mendapatkan penjelasan bahwa Yusuf Supendi telah dipecat dari PKS tahun 2010 yang lalu.
Pada thn 2004 Yusuf Supendi dikeluarkan dari Dewan Syariah Pusat PKS karena melakukan pelanggaran AD/ART. Lalu Dewan Kehormatan Majelis Syuro PKS bersidang dan memutuskan Yusuf Supendi dikeluarkan dari Majelis Syuro.
“Kita telah melakukan pembinaan dan pendekatan bertahun-tahun, namun tidak berubah. Hingga terakhir dikeluarkan dari partai", ujar Luthfi seperti ditirukan Tifatul.
Kepada Luthfi, Tifatul mengimbau agar hal ini tidak diperlebar. Ia khawatir citra PKS akan menjadi negatif di mata masyarakat. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: