Surat bertanggal 15 Maret 2011 itu disebarkan melalui surat elektronik oleh Human Right Watch yang berkantor di Washington DC dan dilanjutkan oleh LSM-LSM pegiat penegakan HAM di Indonesia.
Para anggota Kongres yang membubuhkan tandatangannya di atas surat tersebut adalah Frank R Wolf, Maurice D Hinchey, Joseph R Pitts, Dan Burton, Madeleine Z Bordallo, Michael M Honda, James P McGorven, Daniel E Lungren, Sheila Jackson Lee, Zoe Lofgren, Lloyd Doggett, Jackie Speier, Janice D Schakowsky, Barney Frank, Gregorio Kilili Camacho Sablan, Trent Franks, Edward J Markey, David Wu, Keith Ellison, Christopher H Smith, John F Tierney, Roscoe G Bartlett, Thomas E Petri, Davis N Ciciline, Jim McDermott, dan Chellie Pingree.
Pada bagian isi surat itu, mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah.
Para anggota Kongres juga menyoroti insiden Cikeusik pada 6 Februari lalu, dimana ratusan warga Pandeglang Banten menyerbu sekitar 25 orang pengikut Ahmadiyah.
"Tiga orang meninggal dan enam orang terluka setelah secara brutal dipukuli oleh gerombolan dengan tongkat kayu, pacul dan golok," demikian tertulis di paragraf kedua surat berbahasa Inggris tersebut, yang diterima
Rakyat Merdeka Online hari ini (Kamis, 17/3).
Ke-27 anggota Konggres itu juga mengingatkan bahwa sejak 2008 SKB melarang aktivitas Ahmadiyah, jumlah kekerasan terhadap penganut agama minoritas juga meningkat drastis. Peraturan yang melarang kegiatan Ahamdiyah tidak hanya bertentangan dengan hukum HAM internasional, tapi memberanikan para ekstrimis dan memperparah kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.
"Sekali lagi, kami dengan hormat meminta peraturan-peraturan yang membatasi kebebasan berkeyakinan pengikut Islam Ahmadiyah dikaji kembali dan segera dicabut. Terima kasih atas perhatian terhadap hal ini dan kami menantikan tanggapan Anda," tutup mereka dalam surat itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: