Kedubes AS: SBY Intervensi Kasus Korupsi Taufiq Kiemas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Jumat, 11 Maret 2011, 13:02 WIB
Kedubes AS: SBY Intervensi Kasus Korupsi Taufiq Kiemas
sby-tk/ist
RMOL. Salah satu pelanggaran kewenangan yang dilakukan SBY adalah mempengaruhi kasus hukum yang melilit Taufiq Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Itu salah satu isi dari kawat rahasia Kedubes AS yang dibocorkan WikiLeaks dan menjadi pemberitaan di media massa Australia.

Ketika Mega masih berkuasa Taufiq dilaporkan  melakukan transaksi yang tidak wajar dalam proyek pembangunan JORR senilai 2,3 miliar dolar AS, proyek double track Merak, Banten, ke Banyuwangi, Jawa Timur senilai 2,4 miliar dolar AS dan proyek jalan raya trans-Papua senilai 1,7 miliar dolar AS.

Dalam laporan di bulan Desember 2004 disebutkan bahwa salah seorang sumber penting Kedubes AS adalah penasehat senior Presiden SBY, TB Silalahi. Kasus yang melilit Taufiq ini diungkap Hendarman Supandji yang ketika itu adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, yang diberi mandat khusus memimpin kampanye anti-korupsi.

Namun, menurut TB Silalahi kepada Kedubes AS, "secara pribadi SBY telah memerintahkan Hendarman tidak melanjutkan kasus Taufiq." [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA