MIRANDAGATE

Rumah Tak Kunjung Laku, Istri Agus Tjondro Serahkan Sertifikat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 Maret 2011, 16:58 WIB
Rumah Tak Kunjung Laku, Istri Agus Tjondro Serahkan Sertifikat
agus tjondro
RMOL. Istri Agus Tjondro Prajitno, Elia Nuraeni, Rabu (9/3) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditemani Firman Wijaya, pengacara tersangka kasus Mirandagate itu, Elia mengaku kedatangannya itu untuk mengembalikan suap dalam bentuk travellers cheque yang diterima Agus Tjondro pada tahun 2004 silam.

"Mengembalikan uang yang pernah diterima dulu," ucap Elia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/3).

Saat ditanya berapa uang yang dikembalikannya, Elia pun tertegun. Elia terlihat bingung menyebut berapa jumlah uang yang diserahkannya itu.

"Berapa ya, tidak tahu. Yang diserahkan itu sertifikat rumah type 70 di kawasan perumahan Teluk Intan, Teluk Gong, Jakarta Utara," ucapnya setelah cukup lama tertegun.

Elia mengaku pihaknya sudah lama ingin mengembalikan uang suap sebesar Rp 500 juta yang pernah diterima suaminya. Bahkan pihaknya pernah menyampaikannya kepada penyidik KPK akan mengganti uang suap tersebut kalau rumahnya itu sudah terjual. Namun karena tidak terjual juga, Agus pun memutuskan untuk menyerahkan sertifikat rumahnya saja.

"Inginnya sih mengembalikannya dengan nominal, tapi gimana, rumahnya tidak laku-laku," jelasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA