MIRANDAGATE

Ditanya Kapan Penyuap Ditetapkan Tersangka, Jasin hanya Jawab Mudah-mudahan Ya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 Maret 2011, 23:20 WIB
Ditanya Kapan Penyuap Ditetapkan Tersangka, Jasin hanya Jawab Mudah-mudahan Ya!
m jasin/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas 24 tersangka penerima suap traveller's cheque ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhir bulan ini. Meski begitu, KPK belum bisa memastikan kapan penyuap akan ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan hanya memberikan jawaban datar, saat ditanyakan apakah KPK akan menetapkan pemberi suap, yang diduga itu adalah Nunun Nurbaeti Daradjatun, sebagai tersangka tidak lewat dalam masa perpanjangan tahanan tahap kedua bagi ke 24 tersangka penerima suap itu.

"Ya mudah-mudahan ya," jawab Jasin singkat di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 1/3).

Seperti diketahui, KPK berjanji akan segera membawa berkas 24 mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang terlibat suap traveller's cheque ke tingkat penuntutan. KPK menjanjikan berkas perkara ke 24 tersangka tersebut akan segera disidangkan. "Sebelum masa tahanan kedua habis," kata Jasin (1/3). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA