MIRANDAGATE

Johan Budi: Bibit-Chandra Belum Menjawab Bersedia atau Tidak Menjadi Saksi A De Charge

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 Maret 2011, 22:51 WIB
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi permintaan Panda Nababan, yang mengajukan dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, menjadi saksi yang meringankan untuknya dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Kewajiban kita untuk melakukan itu. Nanti secara prosedural memang akan ada surat dari penyidik, yang dikirim kepada Bibit dan Chandra," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 1/3).

Menurutnya, mengenai bersedia atau tidak, lalu apakah pemanggilan Bibit dan Chandra ada relevansinya dengan kasus traveller's cheque sepenuhnya tergantung kepada Bibit-Chandra. Yang pasti, kata Johan, sampai saat ini KPK belum menerima jawaban soal kesanggupan Bibit dan Chandra.

"Belum ada jawaban dari Pak Bibit dan Pak Chandra, apakah akan memenuhi penggilan itu atau tidak, karena surat pemanggilan rencananya baru dikirim hari ini atau besok," katanya.

Usai menjalani pemeriksaan, Selasa (1/3) tadi siang, Panda Nababan mengatakan, Chandra M Hamzah sudah menyanggupi permohonanya untuk menjadi saksi yang meringankan. Chandra, kata Panda, akan diperiksa Kamis besok oleh penyidik KPK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA