"Kalau menurut saya KPK kan yang menuntut jadi kalau minta ke KPK ya lucu," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Jasin kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta (1/3).
Seharusnya, saran Jasin, Panda Nababan menunjuk saksi meringankan dari pihak-pihak di luar KPK. Kalau Panda tetap memaksakan kehendaknya, maka akan mengganggu objektifitas penanganan perkaranya.
"Seharusnya tidak dari KPK. Kalau mau yang meringankan, ya harus di luar KPK," jelas Jasin sambil menambahkan dirinya belum mengetahui keputusuan Bibit dan Chandra apakah mau menyanggupi permintaan dari politisi PDI Perjuangan itu.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.