KPK: Panda Nababan Lucu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 Maret 2011, 12:50 WIB
KPK: Panda Nababan Lucu
m jasin/ist
RMOL. Permintaan tersangka kasus travellers cheque, Panda Nababan, agar dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menjadi saksi meringankan untuk dirinya merupakan hal yang lucu. Pasalnya, KPK adalah pihak yang menuntut perkara Panda.

"Kalau menurut saya KPK kan yang menuntut jadi kalau minta ke KPK ya lucu," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Jasin  kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta (1/3).

Seharusnya, saran Jasin, Panda Nababan menunjuk saksi meringankan dari pihak-pihak di luar KPK. Kalau Panda tetap memaksakan kehendaknya, maka akan mengganggu objektifitas penanganan perkaranya.

"Seharusnya tidak dari KPK. Kalau mau yang meringankan, ya harus di luar KPK," jelas Jasin sambil menambahkan dirinya belum mengetahui keputusuan Bibit dan Chandra apakah mau menyanggupi permintaan dari politisi PDI Perjuangan itu.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA