Menurut dua aktivis gerakan mahasiswa 1977/1978, Abdurrachim dan M. Hatta Taliwang, hal ini perlu diluruskan mengingat dalam pemberitaan mengenai konflik Dipo Alam dengan TVOne, MetroTV, dan Media Indonesia, sejumlah media massa menyebut Dipo Alam merupakan aktivis angkatan itu.
“Dengan ini kami tegaskan bahwa Dipo Alam bukan aktivis gerakan mahasiswa di era 1977/1978,†kata Hatta Taliwang, mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini menjadi Koordinator GD 77/78.
Pada tahun 1977 sekelompok aktivis mahasiswa menandatangani deklarasi atau ikrar yang meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Soeharto. Tahun 1978 para penandatangan deklarasi itu ditangkap. Selanjutnya, Dewan Mahasiswa di semua kampus dibubarkan dan pemerintah menerapkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus-Badan Koordinasi Kampus (NKK-BKK) yang menjauhkan mahasiswa dari kehidupan politik praktis.
Ketika itu Hatta Taliwang adalah Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta. Adapun Abdurrachim yang aktivis Institut Teknologi Bandung (ITB) sempat mendekam di Sukamiskin.
Dipo Alam memimpin Dema Universitas Indonesia pada tahun 1976. Ia sempat ditahan sekitar satu hingga dua bulan, ketika bersama Bambang Sulistomo mengusung Ali Sadikin sebagai capres alternatif. Keduanya ditahan di Markas Batalion 202 Tajimalela di Bekasi yang populer disebut Kampus Kuning
Dipo Alam tidak punya kaitan langsung dengan gerakan mahasiswa 77/78 ketika gejolak politik terjadi di akhir 1977 dan awal 1978, Dipo Alam sudah tidak memimpin Dema UI. Sebagai penggantinya adalah Lukman Hakim yang sekarang Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Selama proses pengadilan terhadap aktivis mahasiswa 77/78 di Bandung, Jakarta, Medan, Surabaya dan Jogjakarta, Dipo Alam tidak pernah diadili, juga tidak dihadirkan sebagai saksi.
Hatta Taliwang juga mengatakan, aktivis 77/78 sangat tidak setuju dengan sikap arogan Dipo Alam terhadap media massa baru-baru ini. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: