Menurut pengamat politik dan parlemen, Tom Pasaribu, angket pajak digunakan partai-partai koalisi untuk menaikkan posisi tawar di pemerintahan. Hal itu terkait langsung dengan nasib para politisi lintas partai yang kini ditahan KPK, karena menjadi tersangka dalam Mirandagate. Kemungkinan kedua digunakan pemerintah untuk menenggelamkan kasus-kasus hukum lainnya seperti skandal Bank Century dan mafia hukum.
"Keberadan angket itu hanya untuk posisi tawar dari lawan penguasa dan pengalihan opini. Dan sekarang tinggal menunggu ledakan kejenuhan rakyat," ucap Tom.
Tom juga melihat, perubahan komposisi koalisi pemerintah berpotensi besar terjadi. Karena tekanan yang besar dari baik pemerintah maupun rekan koalisinya, akan banyak pihak yang akhirnya menyeberang jadi oposisi pemerintah.
"Kemungkinan besar akan lebih banyak menyeberang (ke oposisi), mereka marah rekan mereka ditangkap KPK dan akan jadi bumerang. Tak tutup kemungkinan juga PDIP akan melembek dan masuk koalisi. Perubahan komposisi koalisi sangat mungkin sebagai dampak angket ini," terangnya.
[ald]