MIRANDAGATE

Tidak Punya Pengawas, KPK Jadi Komisi Pilih Kasih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 05 Februari 2011, 09:22 WIB
Tidak Punya Pengawas, KPK Jadi Komisi Pilih Kasih
RMOL. Pasca amandemen konstitusi, DPR memiliki kekuasaan lebih kuat daripada sebelum amandemen. DPR sekarang memiliki kekuasaan yang sangat besar terutama dalam aspek legislasi.

"Misalnya, ada lembaga lemah akan dikuatkan. Meskipun tetap saja ada teman-teman menggunakan kekuasaan  membentuk UU ini untuk melemahkan lembaga tertentu," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, dalam diskusi "DPR Kok Dilawan?" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (5/2).

Terkait penolakan Komisi III DPR dan Timwas Skandal Bank Century terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad-Chandra Hamzah dalam dua kali sidang pekan ini, Nasir menjelaskan.

"Sebenarnya untuk menguatkan. Kejaksaan punya Komisi Kejaksaan, Polri punya Komisi Kepolisian. Saya belum pernah dengar Komisi KPK, siapa yang awasi? Yang awasi KPK Presiden tapi tak pernah langsung," tegasnya.

"Kami bukan mengusir KPK tapi menyemprit. Jangan sampai KPK jadi Komisi Pilih Kasih. Dulu kan disebut Komisi Pemeriksaan Kado. Sekarang ada kesan KPK tebang pilih. Ada yang seharusnya diperiksa tapi tak diperiksa," katanya sambil menambahkan, Indonesia punya KPK yang kuat tapi tak bersentuhan dengan dunia nyata.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA