Lalu berasal dari manakah uang Gayus tersebut. Pengacara Gayus, Hotma Sitompul, mengelak membeberkan sumber kekayaan yang dimiliki kliennya itu. Kepada wartawan Hotma mengatakan, bukan tempatnya membeberkan hal itu kepada wartawan sebelum ada putusan dari pengadilan.
"Kalau yang itu kita dengar di pengadilan (forum hukum resmi) bukan disini (forum media)," katanya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 2/2).
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menyita sebagian harta Gayus. Di antaranya, 15.188.000 lembar saham senilai Rp 7 milliar; US$ 56.096 di BRI; US$ 2.972 di Bank Mandiri; Rp 500.997.260 berbentuk deposito di Bank CIMB Niaga; Rp 500 juta berbentuk deposito di Bank Mandiri; Rp 311.270.735 tabungan di Bank Mandiri.
Tak hanya itu, disita juga uang Gayus senilai Rp 129.661.172 di tabungan di Bank Mandiri; Rp 125.107.806 tabungan di Bank CIMB Niaga atas Milana Anggraeni (istri Gayus); Rp 1.371.573.188 tabungan di BII atas nama Milana Anggraeni; Rp 17.438.091 di BEJ dalam bentuk saham; 1 Unit tanah berbentuk rumah dan bangunan di Kelapa Gading, dan sejumlah harta di
safe deposite box Bank Mandiri cabang Kelapa Gading.
Selain itu juga ada uang US$ 659.800, 9.000.680 dolar Singapura di deposite box Kelapa Gading, 31 batang logam mulia masing-masing sebesar 100 gram dari deposite box Kelapa Gading dengan jumlah nilai keseluruhan sebesar Rp 74 miliar.
[zul]