"Padahal, ada KPK yang
extra ordinary karena lumpuhnya jaksa dan polisi," tegas Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Basarah, kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu (19/1).
Sekarang, setelah kesaksian Gayus, dugaan bahwa Satgas PMH lembaga bermasalah semakin menguat. Bukan untuk memberantas mafia hukum malah jadi bagian dari masalah mafia hukum itu sendiri. Satgas PMH semakin kuat diduga jadi alat kekuasaan, yang menggunakan cara politik untuk penegakan hukum.
"Yang harus dilakukan sekarang, pertama, Satgas dibubarkan saja. Kedua, DPR harus segera panggil Gayus dan minta keterangan seluasnya. Tidak ada masalah kalau dia terpidana," ucapnya.
Basarah tegaskan, Gayus buat pernyataan yang sangat prinsip dalam penegakan hukum, apalagi menyentuh informasi keterlibatan kepentingan asing dalam kasus manipulasi pajak ini berupa sosok agen CIA. Ia berjanji akan memperjuangkan membawa Gayus bersaksi di Komisi III DPR.
"Ini persoalan negara yang sangat serius. Semua pihak akan kami panggil termasuk Denny dan Ota (keduanya anggota Satgas) yang diduga melakukan penekanan politik dan mendesain skenario kasus," terangnya.
"Kita pisahkan apakah Denny pribadi yang bergerak sendiri di depan atau skenario politik bagian dari rencana Satgas itu sendiri. Bisa saja orang di depan itu adalah Denny, tapi ada putusan pejabat-pejabat di belakangnya. Apakah ini skandal politik negara?" tuturnya.
[ald]