Menurut Ketua Bidang Perdagangan DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Ismed Hasan Putro, sulit dipungkiri bila pembebasan bea masuk pangan sebagai kebijakan yang bersifat Tiba Masa, Tiba Akal.
“Kebijakan membebaskan bea masuk pangan, selain akan merugikan negara karena kehilangan pendapatan dari bea masuk, juga mengancam nasib dan masa depan para petani Indonesia. Negara yang dikenal liberal dan pro pasar seperti AS, Jerman dan Jepang pun sangat melindungi kepentingan para petaninya,†ujarnya.
Dalam konteks stok pangan, mestinya pemerintah tidak panik dan bersikap pragmatis dalam membuat kebijakan. Harus ada langkah komprehensif, transparan serta tetap memperhatikan kepentingan nasional, khususnya nasib para petani. Pemerintah perlu terlebih dahulu bersikap jujur terkait dengan stok beras nasional. Jangan sampai semangat impor hanya karena ada kepentingan para pemburu rente.
“Pemerintah juga perlu jujur, siapa yang akan diuntungkan atas kebijakan membebaskan bea masuk gandum? Jangan hanya karena ada kepentingan sekelompok importir dan konglomerat produsen mie kemasan yang sudah mengekspor ke berbagai negara, termasuk Afrika, lantas bangsa dan negara ini harus mensubsidi bangsa-bangsa lain? Kebijakan pembebasan bea masuk pangan selain tidak bijak, juga akan merugikan negara,†demikian Ismed. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: