Demikian disampaikan Haris Rusly Motti dalam diskusi dengan tajuk
Penyelesaian Kasus Century Pasca Putusan MK di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan (Minggu, 16/1).
"Putusan MK bisa menjadi peluru untuk melawan SBY sebab skandal Century harus dijawab dengan banyak peluru. Tapi sayangnya DPR tidak akan menggunakan dengan baik peluru itu sebab DPR tidak menjalankan fungsi yang sebenarnya. DPR hanya menjalankan ketok palu. DPR terkooptasi oleh kekuatan baru yang disebut Setgab," kata Haris.
Menurut Haris, DPR sudah dijadikan jalan kanalisasi gelombang protes masyarkat sehingga arah tujuan dan konten pengawasan bisa dikontrol oleh SBY.
"Contoh waktu angket Century. Bukan SBY yang dipanggil tapi hanya Sri Mulyani. Sulit DPR melakukan oposisi revolusioner kepada SBY karena DPR-nya sudah jadi kartel yang dikembangkan SBY untuk mengkooptasi DPR," jelas Haris.
Sementara itu, lanjut Haris, kekuatan ekstra parlemen untuk membongkar Century juga rapuh.
[yan]