CENTURYGATE

Konsisten, Ketum Gerindra Tidak Peduli Siapa yang Dijegal Centurygate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 14 Januari 2011, 11:08 WIB
Konsisten, Ketum Gerindra Tidak Peduli Siapa yang Dijegal Centurygate
suhardi/ist
RMOL. Partai Gerindra baru akan membahas wacana penggunaan hak menyatakan pendapat, yang secara konstitusi semakin lapang jalannya untuk digunakan DPR dalam konteks mempertanyakan lagi penuntasan skandal Bank Century, yang hingga kini mogok.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 14/1).

"Kami akan rapat kerja nanti sore, tentu akan kita bicarakan, tapi yang jelas secara internal belum membicarakan secara khusus, akan saya lontarkan di forum untuk menentukan sikap kami," terangnya.

Gerindra, kata Suhardi, tidak mau terkesan berlebihan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi, yang mengabulkan uji materi pasal 184 ayat  4 UU 27/2009 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD yang mengatur soal syarat kuorum hak menyatakan pendapat yang potensial berdampak impeachment.

"Tenang-tenang sajalah, tidak perlu over reaksi, kita hormati putusan MK," tuturnya.

Dikaitkan dengan skandal Bank Century, yang hingga kini masih macet penanganannya di institusi hukum, Partai Gerindra tetap berpegang rekomendasi paripurna DPR opsi C, yang menyatakan proses "bail out" Bank Century bermasalah.  

"Kita komitmen pada opsi C dan ingin Century dituntaskan, agar rakyat mendapat penjelasan clear, hal yang belum jelas harus dijelaskan," tegas Suhardi.

"Gerindra dalam hal ini tidak akan berbicara pada aspek politiknya saja, tetapi lebih penuntasan kasus hukumnya. Kami tidak melihat siapa yang bakal kena, entah itu Wapres Boediono atau siapa, yang penting hukum ditegakkan," pungkasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA