Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 14/1).
"Kami akan rapat kerja nanti sore, tentu akan kita bicarakan, tapi yang jelas secara internal belum membicarakan secara khusus, akan saya lontarkan di forum untuk menentukan sikap kami," terangnya.
Gerindra, kata Suhardi, tidak mau terkesan berlebihan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi, yang mengabulkan uji materi pasal 184 ayat 4 UU 27/2009 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD yang mengatur soal syarat kuorum hak menyatakan pendapat yang potensial berdampak
impeachment.
"Tenang-tenang sajalah, tidak perlu
over reaksi, kita hormati putusan MK," tuturnya.
Dikaitkan dengan skandal Bank Century, yang hingga kini masih macet penanganannya di institusi hukum, Partai Gerindra tetap berpegang rekomendasi paripurna DPR opsi C, yang menyatakan proses "
bail out" Bank Century bermasalah.
"Kita komitmen pada opsi C dan ingin Century dituntaskan, agar rakyat mendapat penjelasan
clear, hal yang belum jelas harus dijelaskan," tegas Suhardi.
"Gerindra dalam hal ini tidak akan berbicara pada aspek politiknya saja, tetapi lebih penuntasan kasus hukumnya. Kami tidak melihat siapa yang bakal kena, entah itu Wapres Boediono atau siapa, yang penting hukum ditegakkan," pungkasnya.
[ald]