"Itu uang persahabatan. Tidak ada kaitannya agar perkaranya di MK dibantu," ujar pengacara Makhfud, Andi M Asrun di gedung KPK, Kuningan (Jakarta, 11/1).
Kliennya, beber Asrun, didatangi oleh tiga orang utusan Dirwan. Dengan agak memaksa Makhfud disuruh menerima uang itu. "Bukan pak Makfud yang meminta," katanya.
Asrun meminta KPK segera memeriksa Dirwan Mahmud dan melakukan kroscek dengan keterangan Nesha, putri Hakim Arsyad Sanusi. Keterangan dari Dirwan, katanya, akan membuat terang kasus suap yang melibatkan kliennya.
"Supaya terang benderang, KPK harus kroscek semuanya. Keterangan dari Dirwan, Nesha, dan juga hasil pemeriksaan Majelih Kehormatan Hakim MK," tandasnya.
[ono]