Hatta Gugat Sistem Ekonomi Rampok yang Diterapkan Rezim SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 29 Desember 2010, 10:11 WIB
Hatta Gugat Sistem Ekonomi Rampok yang Diterapkan Rezim SBY
RMOL. Jumlah kekayaan empat puluh orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes yang dirilis awal bulan ini semakin menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak berpihak kepada kaum marjinal.

Seperti dikatakan Ketua Group Diskusi 77-78, M Hatta Taliwang kekayaan 40 orang itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp 650 triliun artinya setara dengan 70% anggaran pendapatan dan belanda negara atau APBN.

Kekayaan 40 orang terkaya tersebut bertambah 60% dalam satu tahun. Karena itu dia menduga dalam beberapa tahun lagi kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia akan melebihi jumlah APBN.

Makanya dia mempertanyakan inikah output sistem ekonomi kapitalisme abad ke 19 yang masih diterapkan di Indonesia yang hakekatnya merupakan sistem kapitalisme rampok seperti yang disetir almarhum ekonom Sritua Arief.

Dalam konteks itulah pendiri Partai Amanat Nasional mengingatkan kembali nasihat proklamator kemerdekaan Indonesia Bung Karno dan Bung Hatta.

"Bung Karno berpesan: sosio nasionalisme ialah memperbaiki keadaan masyarakat sehingga keadaan yang kini pincang, tidak ada kaum yang papa,tertindas dan celaka. (Sedangkan) Bung Hatta (mengungkapkan), tujuan utama revolusi nasional  adalah mengangkat posisi ekonomi pribumi sehingga terbebas dari tekanan dan penghisapan," demikian Hatta dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 29/12). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA