MAHFUD NGAKU DIANCAM

Mahfud MD Disebut Hanya Mangada-ada Bila Tetap Bungkam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 27 Desember 2010, 08:33 WIB
Mahfud MD Disebut Hanya Mangada-ada Bila Tetap Bungkam
mahfud md/ist
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD diminta membeberkan siapa orang yang mengancamnya pada saat menangani uji materil UU Kejaksaan Agung terkait dengan masa jabatan Hendarman Supandji yang diajukan Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.

"Dia tidak bisa hanya melempar bola saja seperti itu ya. Saya kira dia harus membuka siapa yang mengancam, mengintimidasi atau melakukan tekanan. Supaya tidak menjadi jadi satu pertanyaan besar bagi kita. Jangan sampai ini hanya sekadar rumor, sekadar isu, lalu kemudian bisa menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak berujung," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 27/12).

Namun, meski telah didesak banyak kalangan, Mahfud MD tetap bungkam. Karena itulah, politisi Hanura ini mempertanyakan sikap mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

"Apa motivasinya Pak Mahfud mengatakan itu ketika tidak ditindaklanjuti, ketika yang bersangkutan tidak membuka itu. Ini kan perlu kita pertanyakan. Jangan sampai hanya menjadi rumor. Apalagi seorang pejabat negara, seorang negarawan, setiap berbicara itu orang menganggap benar adanya," kesal Syarifuddin.

Tak sampai disitu, kalau memang tetap bungkam, Mahfud bisa dibilang hanya mencari sensasi dan mengada-ada. "Jangan sampai ada kesan di publik, apa yang disampaikan itu hanya sekadar mengada-ada. Makanya harus disampaikan ke publik," katanya  lagi.

Kemarin dalam pesan singkat yang diterima kepada Rakyat Merdeka, menanggapi desakan banyak kalangan itu, Mahfud menulis,"Anggota DPR sekalipun tidak bisa mendikte saya. Saya tahu mana yang wajib dibuka dan mana yang diselesaikan langsung kepada pejabat yang bersangkutan." [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA