Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) menilai pernyataan itu menyesatkan dan harus disesalkan.
Menurut YPKP 65 dalam rilisnya yang diterima Rakyat Merdeka Online, aksi massa rakyat Yogjakarta mendukung Sri Sultan HB dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, khususnya pernyataan Presiden SBY. Padahal, rakyat Yogjakarta selama ini sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap konstitusi Republik Indonesia.
“Begitu pun, sejarah telah menunjukkan komitmen Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan rakyat Yogjakarta yang ikut serta di dalam perjuangan rakyat Indonesia di seluruh tanah air. Beliau bersama rakyat Yogjakarta dengan Daerah Keistimewaannya bersedia berada di wilayah Republik Indonesia,†tulis Ketua YPKP 65, Bedjo Untung.
Hal lain, menurut mereka, sebagai mantan Rektor UGM Ichlasul tidak cermat dan faktual menyertakan referensi dan fakta ilmiah soal sejarah perjuangan PKI di Yogjakarta. Yang diucapkan Ichlasul mendeskreditkan masyarakat Yogjakarta dan korban tragedi 1965.
“Kualitas intelektualnya sebagai mantan Rektor Universitas Gajah Mada patut dipertanyakan. Sementara, beberapa akademisi sejarah sedang gencar membuka ruang soal pengungkapan kebenaran G-30-S yang sangat berbeda dengan fiksi sejarah rezim Orde Baru,†demikian Untung. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.