MAHFUD NGAKU DIANCAM

Eks Kapuskenkum Jagung Desak Mahfud MD Bersikap Ksatria Buka Mulut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 24 Desember 2010, 10:49 WIB
Eks Kapuskenkum Jagung Desak Mahfud MD Bersikap Ksatria Buka Mulut
soehandojo/ist
RMOL. Meski telah didesak banyak kalangan, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tetap bungkam soal siapa orang yang mengancamnya pada saat menangani uji materil UU Kejaksaan Agung yang diajukan Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.

Mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Soehandojo menyesalkan sikap Mahfud MD itu. Mestinya, kalau sudah berani menyampaikan, Mahfud juga harus mau membeberkannya kepada publik.

"Sekarang ini kan Pak Mahfud cukup dipuji banyak orang. Untuk menjaga dan menjaga kehormatannya, seharusnya kalau sudah sekali bicara harusnya juga memberikan penjelasan yang jelas. Jiwa ksatria dari Pak Mahfud itu dituntut," tegas Soehandojo kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 24/12).

Kalau Mahfud MD tetap bungkam, lanjutnya, hal itu akan menjadi pelajaran yang tidak baik bagi masyarakat dalam hal tranparansi.

"Kita ingin masyarakat cerdas, tapi justru terbelenggu oleh cara-cara pemimpin yang tidak transparan. Cobalah budaya ksatria itu dimiliki setiap pemimpin. Kalau pemimpin tidak berjiwa ksatria, sukar negara ini," kesal dia.

Tak sampai disitu, dia juga menyesalkan kenapa Mahfud baru menyampaikannya pada Rabu lalu dalam acara forum evaluasi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.  Mestinya, Mahfud langsung menyampaikan kepada Hendarman Supandji, Jaksa Agung saat itu, pada saat dia menerima ancaman.

"Sebaiknya Pak Mahfud bisa melakukan kontak langsung dengan Jaksa Agung. Apa salahnya kalau itu dikontak labgsung dengan Jaksa Agung," kesalnya lagi.

Sebelumnya, Mahfud mengakui diancam saat menangani gugatan Yusril soal keabsahan Hendarman Supandji. Sang pengancam minta agar MK tidak menyatakan jabatan Hendarman Supandji ilegal. Kalau tidak menuruti permintaan itu, pengancam akan membeberkan suap oleh salah satu hakim MK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA