Demokrat Jadi Bungker Koruptor, Romy Mewanti-wanti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 15 Desember 2010, 10:59 WIB
Demokrat Jadi Bungker Koruptor, Romy Mewanti-wanti
romahurmuziy /ist
RMOL. Partai Persatuan Pembangunan mengharapkan niat baik Partai Demokrat untuk memberi contoh gamblang mengenai penegakan supremasi hukum.

"Kami berharap, penghargaan terhadap hukum itu dicontohkan secara fair oleh Partai Demokrat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 15/12).

Mengapa harus Partai Demokrat yang memberikan contoh, politisi muda ini punya jawaban, karena sebagai partai yang memenangkan Pemilu dengan suara mayoritas dan faktanya kini sedang berkuasa alangkah baiknya Demokrat memperlakukan hukum untuk kepentingan keadilan.
 
"Presiden kita juga kan dari Partai Demokrat. Contoh dari Partai Demokrat secara keseluruhan bisa memberikan insiprasi pada penegakan hukum," jelasnya.

Romy berpendapat, cara paling mudah bagi Demokrat adalah melepas kader-kadernya yang kini menjabat kepala daerah diproses secara hukum bila terduga melakukan pelanggaran hukum.

PPP sendiri memiliki beberapa catatan kasus yang bisa dijadikan refleksi oleh Demokrat. Romy membeberkan, terdapat beberapa kepala daerah yang pindah partai masuk ke Demokrat untuk menghindari proses hukum.

"Dalam banyak catatan praktisi hukum, berkembang fenomena Partai Demokrat hanya jadi tempat berlindung. Wajar, orang bermasalah hukum cenderung mencari perlindungan kepada partai penguasa. Demokrat bukan melindungi loh ya, tapi jadi tempat pelarian koruptor misalnya," ungkapnya.

Jika itu yang terjadi, lanjut Romy, akan sangat kontras dengan komitmen Presiden Yudhoyono yang tak lain adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Presiden sudah menunjukkan itikad baiknya, komitmen tinggi, tapi level di bawahnya macet terutama ketika masuk ke tataran pro yustisia. Itu perlu untuk menajdi catatan," terang Romy.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA