Pemuda Muhammadiyah: Jangan Remehken Sistem Monarki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 15 Desember 2010, 08:32 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Jangan Remehken Sistem Monarki
sri sultan hb x/ist
RMOL. Pemerintah Pusat sebaiknya mengamini keinginan warga Jogjakarta yang menginginkan agar Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jogjakarta.

"Sebaiknya memang gubernur dan wakil gubernur ditetapkan, bukan melalui proses pemilihan. Logika yang dibangun, penetapan gubernur dan wakil gubernur tidak demokartis itu sebenarnya tidak bisa dijadikan rujukan untuk DIY," ujar Ketua Umum Pemuda Saleh Partaonan Daulay kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 15/12).

Saleh mengatakan, jika dipilih secara demokratis, di samping akan bertentangan dengan faktor historis soal kesepakatan Indonesia dan Keratron Jogjakarta yang termaktub dalam maklumat 5 September 1945, juga akan melukai rakyat Jogja yang ternyata lebih menginginkan gubernur dan wakil gubernur ditetapkan.

Di samping itu, masih kata Saleh, Indonesia sebenarnya juga belum siap bila menggunakan sistem demokrasi liberal. Karena bila sistem ini diterapkan, Indonesia akan semakin terjajah oleh asing. "Apalagi warga Indonesia belum well educated people. Karena itu belum siap menggunakan sistem demokrasi liberal," cetus alumnus Colorado University, Amerika Serikat ini.

Saleh juga mengingatkan, bahwa sistem monarki pernah diterapkan kerajaan Majapahit yang menguasai sepertiga dunia. Dan Majapahit, katanya, bukan menerapkan sistem demokrasi.

"Dalam sejarah sistem yang pernah membuat Indonesia jaya di pada masa lalu adalah sistem monarki. Betul untuk konteks DIY, Pemuda Muhammadiyah juga sepakat tidak tepat bila disebut menggunakan sistem monarki. Tapi kalau ada orang yang mau mengatakan itu (Jogja monarki), jangan dianggap remeh. Karena monarki sudah pernah berjaya," tandas dia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA