Salah satunya soal pencabutan retribusi untuk nelayan. Bahkan, kebijakan ini sudah dijalankannya sejak menjabat Gubernur Gorontalo.
"Yang dapat sambutan ketika itu (saya) membebaskan retribusi nelayan," ujar Fadel saat bertandang ke Redaksi
Rakyat Merdeka di Graha Pena, Kebayoran Lama, siang tadi (Jumat, 10/12).
Fadel menjelaskan, nelayan setiap datang ke pelabuhan untuk menjual ikan dikenakan retribusi sebesar Rp 200 ribu. Meski diakui, bahwa kebijakan retribusi itu merupakan sistem peninggalan Belanda.
"Memang itu sistem Belanda. Ini paling banyak mereka (nelayan) diperas," imbuh politisi Golkar ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: